TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polres Sekadau melalui Sat Binmas meningkatkan kerjasama dengan BPBD Kabupaten Sekadau dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kasat Binmas Polres Sekadau AKP Masdar menjelaskan, bahwa sinergi antara Polres Sekadau dan BPBD menjadi prioritas utama dalam menghadapi ancaman Karhutla di wilayah Kabupaten Sekadau. "Kerjasama dengan stakeholder terkait, terutama BPBD, sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana," ucap Masdar, Selasa (4/7/2023).
Dalam pertemuan dengan Kalak BPBD Kabupaten Sekadau Akhmad Suryadi, Kasat Binmas menyampaikan komitmen Polres Sekadau untuk terus bekerja sama dan memperkuat sinergi dengan BPBD. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan Karhutla dan memberikan perlindungan kepada masyarakat serta lingkungan sekitar.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai Surat Keputusan Bupati Sekadau Nomor: 364/158/BPD/VI/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap akibat Karhutla di Kabupaten Sekadau. Surat keputusan tersebut menjadi acuan penting dalam menghadapi situasi darurat akibat kabut asap.
Sementara itu, Kalak BPBD Kabupaten Sekadau Akhmad Suryadi menambahkan, dalam rangka penanggulangan Karhutla, Satuan Tugas (Satgas) akan dibentuk di tingkat Kabupaten yang melibatkan berbagai pihak stakeholders di Kabupaten Sekadau.
"Dengan adanya sinergi dan kerjasama yang kuat antara Polres Sekadau dan BPBD Kabupaten Sekadau, diharapkan risiko dan dampak bencana Karhutla bisa diminimalisir," tambahnya.
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar