TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Sekadau menjelang Operasi Patuh Kapuas 2023. Acara ini berlangsung di Aula Bhayangkara Patriattama Polres Sekadau dan dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan instansi terkait, Kamis (6/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Pem Setda Kabupaten Sekadau, Sumarno, memberikan sambutan yang menekankan pentingnya kerjasama dalam penanganan kasus pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten Sekadau. Hal ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan lalulintas yang ada di wilayah tersebut.
Wakapolres Sekadau, Kompol Hoerrudin, juga menyampaikan pentingnya peran lalulintas dan angkutan jalan dalam mendukung pembangunan ekonomi, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan integrasi nasional. Dalam hukum lalulintas dan angkutan jalan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. "Tujuan utamanya adalah menciptakan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu demi mendorong perekonomian nasional, kesejahteraan rakyat, serta persatuan dan kesatuan bangsa," kata Wakapolres.
Forum LLAJ, yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang lalulintas dan angkutan jalan, menjadi wadah penting untuk koordinasi, pengaturan, pembinaan, dan pengawasan terhadap sarana dan prasarana jalan. Dalam forum ini, terdapat tiga hal penting yang menjadi perhatian utama, yakni kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalulintas. Untuk memastikan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, diperlukan pendekatan berbasis lima pilar keselamatan, antara lain pengelolaan keselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, serta responsif dalam penanganan kecelakaan.
"Melalui kegiatan rapat Forum LLAJ ini, diharapkan akan tercipta sinergi dan kerjasama antara berbagai sektor dalam pemecahan masalah transportasi. Selain itu, juga diharapkan adanya analisis terhadap permasalahan jalan, penemuan solusi, peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat, serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di Kabupaten Sekadau dan sekitarnya," ujar Wakapolres.
Setelah paparan dari Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Pandi, disampaikan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2023 akan dilaksanakan dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Tujuan dari operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini akan fokus pada penegakan hukum terhadap 10 pelanggaran prioritas, seperti penggunaan helm SNI, berboncengan lebih dari satu, knalpot brong, dan pelanggar lainnya.
Selanjutnya, dari pihak Jasa Raharja kabupaten Sekadau, Arziwansyah memberikan informasi tentang asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola asuransi untuk pengguna jalan, termasuk penumpang angkutan umum dan kendaraan pribadi. Santunan akan diberikan kepada korban kecelakaan yang berhak, seperti penumpang sah alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan selama berada di dalam angkutan tersebut.
"Namun, perlu diingat bahwa santunan tidak akan diberikan kepada pengendara yang menyebabkan kecelakaan, korban mabuk, dan kasus kecelakaan yang disengaja. Jasa Raharja akan memberikan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Arziwansyah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab, dimana peserta dapat saling bertanya dan mencari solusi bersama. Dalam acara itu juga diberikan cinderamata kepada Poterlas dan Abo Kurir, acara diakhiri dengan sesi foto bersama.
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar