TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Sebanyak 13 orang tahanan di Polres Sekadau menjalani rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, dengan hasil semuanya non reaktif.
Pelaksanaan rapid test kepada tahanan dilakukan di dalam sel dengan cara bergantian, dan dikawal ketat oleh personel Polres Sekadau.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, S.I.K., M.M yang diwakili Kasat Tahti IPDA Matias Yulian mengatakan, rapid test dilaksanakan untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan. Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19 sehingga perlu kewaspadaan.
"Tujuannya sebagai screening awal untuk mengetahui apakah tahanan di Polres Sekadau sudah terpapar virus corona atau tidak. Sehingga bisa diketahui sejak dini agar mudah dalam mencegah penyebarannya," kata IPDA Matias, Jumat (4/12/2020).
IPDA Matias mengungkapkan, karena hasil rapid test nonreaktif, maka tidak perlu dilakukan swab tes. Akan tetapi, protokol kesehatan pencegahan COVID-19 tetap dilaksanakan di rutan Polres Sekadau.
"Hal ini menjadi prosedur yang diterapkan di Polres Sekadau, protokol kesehatan dijalankan secara ketat, sebagai tindakan antisipasi penyebaran virus COVID-19," pungkasnya.
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar