TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Petugas gabungan dari Polres Sekadau, Koramil Sekadau Hilir, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Sekadau pada Sabtu (7/11) sore kembali melaksanakan kegiatan Pilot Project AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) berlokasi di Terminal Lawang Kuari Sekadau.
Pilot Project AKB dicanangkan oleh Polres Sekadau bekerjasama dengan Satgas Covid-19 untuk mendisiplinkan masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan 3M, sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 45 Tahun 2020.
Pilot project AKB diawali dengan apel gabungan di depan terminal Lawang Kuari dipimpin Padal Operasi Aman Nusa II Polres Sekadau IPDA Pardiyo.
Selesai apel, petugas gabungan kemudian menempati titik lokasi penyekatan akses menuju terminal Lawang Kuari Sekadau. Mulai dari pintu masuk, kemudian menyasar pada masyarakat dan pedagang kuliner dalam hal protokol kesehatan.
"Dari penerapan pilot project AKB di terminal Lawang Kuari masih ditemukan masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, umumnya mereka tidak memakai masker," tutur IPDA Pardiyo, Minggu (8/11/2020).
Kemudian, sambung IPDA Pardiyo, petugas langsung memberikan teguran tertulis kepada 19 orang warga agar disiplin memakai masker, sedangkan 26 orang lainnya diberikan teguran lisan.
Petugas gabungan juga memberikan sosialisasi kepada para pengunjung dan pemilik warung kuliner di terminal Lawang Kuari agar selalu menerapkan protokol kesehatan."Agar lebih disiplin, dalam arti membiasakan selalu protokol kesehatan 3M. Kedisiplinan protokol kesehatan sangat penting untuk diterapkan, guna mewujudkan Sekadau bebas dari penyebaran virus Covid-19," pungkas IPDA Pardiyo.
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar