HEADLINE


Statistik


Home » , » Petugas Ops Yustisi di Sekadau Beri Sanksi Khusus Bagi Pelanggar Millenial

Petugas Ops Yustisi di Sekadau Beri Sanksi Khusus Bagi Pelanggar Millenial

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Petugas gabungan Operasi Yustisi di Kabupaten Sekadau, kembali melakukan razia masker Jumat, 6 November 2020. Berbeda dari biasanya, kali ini razia masker ini dilaksanakan di depan Kantor Camat Sekadau Hilir. 

KBO Kasat Samapta Polres Sekadau, IPTU Daenan Sinaga menuturkan, operasi yustisi ini terus-menerus dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Adapun sasarannya, yakni pengendara sepeda motor hingga mobil serta pejalan kaki. 

“Lokasi operasi dilakukan secara acak. Bukan ingin mencari target pelanggar, tapi kita ingin semua masyarakat lebih disiplin protokol kesehatan. Sehingga, bisa meminimalisir pelanggar protokol kesehatan,” kata IPTU Sinaga. 

IPTU Sinaga mengungkapkan, ditemukan sedikitnya 31 warga yang tidak memakai masker. Sementara 12 di antaranya dilakukan rapid test. Hasilnya, 2 orang dinyatakan reaktif rapid test, kemudian diarahkan untuk isolasi mandiri. 

“Kepada pelanggar kami berikan sanksi. Mereka yang terjaring kita berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujarnya.

Khusus bagi pelanggar protokol kesehatan usia milenial petugas memberikan sanksi yang berbeda. Mereka dikalungi kertas bertuliskan “Saya Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19”. Mereka juga membuat pernyataan tertulis dan mengucapkannya sembari yang divideokan oleh petugas.

“Itu sanksinya kita khususkan kepada milenial. Tujuannya agar milenial ini bisa menjadi pelopor protokol kesehatan dan benar-benar menerapkannya. Mereka juga bisa membantu menyebarluaskan informasi dan edukasi mengenai pentingnya protokol kesehatan. Mereka bisa menyampaikannya kepada teman-temannya, keluarganya. Itu harapan kita,” ucap IPTU Sinaga. 

Danramil Sekadau Hilir, Kapten Arh L Simare-mare mengatakan, bersamaan dengan operasi yustisi juga dilakukan pembagian masker. Ia mengatakan, pembagian masker ini dilakukan guna mendukung keberadaan desa tangkal COVID-19 yang menjadi program Panglima Kodam XII/Tanjungpura. 

“Kita tidak pernah bosan mengimbau masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dengan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan serta mencuci tangan pakai sabun,” pungkasnya.




Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar