TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Jajaran Kepolisian Sektor Belitang Polres Sekadau bersama Koramil melaksanakan pendisiplinan pemakaian masker bagi warga yang sedang beraktivitas diluar rumah, Jumat (2/10/2020).
Pada kegiatan kali ini, petugas gabungan mengintensifkan pada penindakan tegas dibanding sebelumnya yang hanya mengedepankan sosialisasi kepada warga.
“Razia ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, hal ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan. Maka Petugas melakukan tindakan tegas apabila tidak memakai masker harus kembali ke rumah,” ujar Kapolsek Belitang IPDA M. Suyatman kepada Tim Humas.
Selain penertiban masker, petugas juga mengingatkan kepada para pengendara kendaraan agar memakai helm untuk keselamatan saat berkendara di jalan raya.
IPDA Suyatman menjelaskan bahwa pihak Kepolisian bersama TNI dan Kecamatan akan terus melaksanakan pendisiplinan penggunaan masker kepada masyarakat secara masif berdasarkan Pergub Kalbar dan Perbup Sekadau tahun 2020.
“Hal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru serta untuk meminimalisir penyebaran Covid 19,” tutur Kapolsek.
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar