TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polsek Sekadau Hilir bersama Koramil dan tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 melakukan disinfeksi (penyemprotan cairan disinfektan) pada Jum'at (23/10).
Kapolsek Sekadau Hilir IPTU Agus Junaidi menjelaskan, disinfeksi dilakukan di sejumlah pemukiman penduduk, Jl. Merdeka Selatan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
"Disinfeksi juga dilakukan pada sejumlah rumah yang dulunya dijadikan tempat menginap rombongan atau khafilah MTQ tingkat Provinsi Kalbar," ujar IPTU Agus diwawancarai Tim Humas Polres Sekadau, Sabtu (24/10/2020).
Menurutnya, disinfeksi ini merupakan langkah pencegahan, menindaklanjuti temuan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kecamatan sekadau Hilr, berdasarkan hasil swab sebelumnya.
"Selain disinfeksi aparat gabungan memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas, terutama saat berada di luar rumah, menghindari penyebaran virus Corona," terang Kapolsek Sekadau Hilir IPTU Agus Junaidi.
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar