TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Aparat kepolisian dari Polsek Sekadau Hilir memberikan pengamanan penyaluran (BST Bantuan Sosial Tunai) Tahap VII yang dibagikan kepada 203 Kepala Keluarga desa Tanjung, pada Jumat (23/10).
Pengamanan tersebut dilakukan oleh Kanit Samapta Polsek Sekadau Hilir Bripka Viktor D. Siahaan bersama Bhabinkamtibmas desa Sungai Ringin, Brigadir Subhan Syah Khan.
Fokus pengamanan pada tempat penyaluran BST, wilayah kecamatan Sekadau Hilir dipusatkan di Kantor Pos Sekadau, Jl. Merdeka Barat desa Sungai Ringin.
"Agar penyaluran berlangsung aman dan tertib, kemudian dikarenakan masa Pandemi Covid-19 sehingga protokol kesehatan wajib diterapkan oleh masyarakat," kata Kapolsek Sekadau Hilir IPTU Agus Junaidi, Sabtu (24/10/2020).
Dijelaskan Kapolsek Sekadau Hilir, masyarakat yang akan mengambil BST wajib memakai masker serta menjaga jarak fisik, dengan diawasi langsung oleh petugas pengamanan.
Begitu juga dengan proses penyaluran BST, petugas dari kantor Pos Sekadau dilengkapi dengan Face Shield untuk melindungi penyebaran virus Corona dari udara.
"Penyaluran BST Tahap VII kepada warga desa Tanjung berlangsung aman dan tertib. Masyarakat tetap diimbau untuk menjalankan protokol kesehatan, serta pergunakan BST sesuai kebutuhan," pungkas Kapolsek IPTU Agus.
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar