TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polsek Belitang Hilir secara rutin melakukan pengecekan harga dan ketersedian sembako di tengah Pandemi Covid-19.
Kapolsek Belitang Hilir IPTU Pansang menuturkan, pengecekan tersebut dilakukan oleh personel Unit Reskrim, dengan sasaran para pedagang di pasar ataupun toko-toko distributor sembako di kecamatan Belitang Hilir.
"Hal ini dilakukan guna menjaga stabilitas harga serta mencegah oknum pedagang, memanfaatkan situasi pandemi saat ini dengan sengaja menaikkan harga dan melakukan penimbunan sembako," tutur Kapolsek Belitang Hilir, Rabu (7/10/).
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan rangkaian dari Operasi Aman Nusa II Polres Sekadau, pada Satgas Gakum yang dijalankan fungsi Reskrim.
Secara rutin dilaksanakan sebagai langkah antisipasi menyusul kebijakan-kebijakan yang dirilis pemerintah pusat dan daerah terkait antisipasi panic buying penyebaran virus corona.
"Jika ditemukan oknum pedagang yang sengaja menimbun atau menaikkan harga di atas harga standar, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas," jelas Kapolsek.
"Dari hasil pengecekan tidak ditemukan kenaikan harga sembako yang signifikan. Meskipun ada kenaikan harga tapi hanya beberapa dan masih dalam toleransi normal. Kenaikan harga tersebut juga bukan karena Panic Buying akibat merebaknya virus Corona," tukasnya
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar