TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Menjelang kegiatan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020, aparat TNI-Polri dari Polres Sekadau bersama Koramil Sekadau Hilir melakukan disinfeksi kantor KPU kabupaten Sekadau.
Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan tersebut dipimpin Wakapolres Sekadau Kompol Edy Haryanto, S.H., M.H didampingi Kasat Binmas IPTU Masdar dan Danramil Sekadau Hilir Kapten Inf. L. Simaremare, Jumat (4/9/2020) pagi.
Seluruh ruangan kantor KPU kabupaten Sekadau, terutama pada tempat berlangsungnya pendaftaran, disterilkan dari ancaman virus Covid-19 dengan cairan disinfektan.
Tak terkecuali dengan tenda pengamanan dari Polres Sekadau yang berada di depan kantor KPU, juga dilakukan penyemprotan oleh petugas gabungan TNI-Polri.
Wakapolres Sekadau menjelaskan, penyemprotan ini sebagai tindakan pencegahan dan sterilisasi dari penyebaran virus Covid-19, dan juga sebagai protokol kesehatan.
"Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, masih dalam situasi Pandemi Covid-19, dimana seluruh tahapan Pilkada harus diterapkan dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Sambungnya, terkait pengamanan pada kegiatan pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati siang nanti, Polres Sekadau menerjunkan 110 personel pengamanan.
Penempatan personel kepolisian sebelumnya juga telah dilakukan Polres Sekadau, dengan mendirikan tenda pengamanan yang didirikan di depan kantor KPU serta Bawaslu.
"Pengamanan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Operasi Mantap Praja Kapuas Tahun 2020 yang dilaksanakan Polres Sekadau," pungkas Wakapolres.
0 komentar:
Posting Komentar