TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Pada hari Jumat (28/8) pukul 13.00 WIB, telah terjadi lakalantas di Jl. Sekadau - Sintang, desa Tapang Semadak, kecamatan Sekadau Hilir, antara pengendara sepeda motor Honda Verza dengan mobil Suzuki pickup Box.
Kasat Lantas Polres Sekadau AKP Laelan Sukur menjelaskan, kejadian bermula mobil Suzuki Pickup Box warna merah putih dengan Nopol KB 8045 HA, yang dikendarai Yoga (23) warga kabupaten Mempawah berangkat dari Pontianak menuju Melawi (tidak membawa muatan).
Setibanya di TKP, tiba-tiba mobil yang dikendarainya keluar dari beram dan oleng. Karena panik ia membanting stir mobil hingga masuk ke jalan sebelah kanan.
Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan sepeda motor Honda Verza warna hitam Nopol KB 6047 VJ, yang dikendarai Tomi (19) warga desa Sungai Sambang Sekadau.
"Mobil pick up oleng ke kanan dan jaraknya dengan sepeda motor tadi sudah dekat sehingga kecelakaan tidak dapat di hindari," terang Kasat Lantas, Sabtu (29/8) siang.
Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Kasat Lantas, Tomi Paulinus mengalami luka ringan. Sementara sepeda motor yang di dikendarai mengalami rusak berat di bagian depan.
Sedangkan pengendara mobil pickup box, tidak mengalami luka sama sekali. Mobil yang dikendarai pun hanya mengalami kerusakan ringan.
Sementara korban Yoga telah dibawa petugas piket Satlantas ke RSUD Sekadau untuk dilakukan pengobatan.
Kasat Lantas menyebutkan, kerugian materil atas kejadian tersebut diperkirakan sebesar Rp 700.000,-. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan damai, proses mediasi dibantu oleh personel Sat Lantas Polres Sekadau di Pos Polantas pada Sabtu (29/8) siang.
"Kasus lakalantas tersebut sudah diselesaikan secara damai, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani kedua belah pihak, atas kesadaran masing-masing," jelas Kasat Lantas.
Dalam surat damai tersebut dinyatakan, pemilik mobil Suzuki Pickup Box bersedia mengganti kerusakan kendaraan sepeda motor, serta membantu biaya pengobatan terhadap korban di RSUD Sekadau.
0 komentar:
Posting Komentar