TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polsek Sekadau Hilir melalui Unit Binmas di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) memberikan imbauan protokol kesehatan di tempat objek wisata kolam renang, Penanjung Island, desa Mungguk, kecamatan Sekadau Hilir, Minggu (23/8/2020).
Dengan menggunakan pengeras suara, Kanit Binmas Aipda Hamdun Sudarno bersama Bhabinkamtibmas desa Mungguk Bripka R. Ponse Sianturi menyampaikan protokol kesehatan kepada para pengunjung objek wisata.
"Sebelum memasuki kolam renang, agar pengunjung mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian diwajibkan memakai masker, dan jangan lupa menjaga jarak fisik (physical distancing)," imbau Kanit Binmas melalui pengeras suara.
Tak hanya memberikan imbauan kepada para pengunjung, Aipda Hamdun juga menyampaikan kepada pihak manajemen objek wisata Penanjung Island, terkait protokol kesehatan.
Disampaikan agar turut menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, menegur pengunjung agar memakasi masker serta membuat skat batas tempat duduk, menghindari kerumunan.
"Disarankan untuk memasang papan imbauan tentang protokol kesehatan di pintu masuk, sehingga dapat dilihat langsung dan ditaati oleh pengunjung yang datang ke Penanjung Island," imbaunya.
Terpisah dari kegiatan tersebut, Kapolsek Sekadau Hilir IPDA Koderi menjelaskan, imbauan yang disampaikan Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas bertujuan untuk mendisplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, mencegah penyebaran virus Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
0 komentar:
Posting Komentar