TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polres Sekadau melalui Sat Binmas melakukan peninjauan kesiapan penerapan protokol kesehatan di SMKN 1 Sekadau, Jl. Sekadau-Sintang, desa Mungguk, kecamatan Sekadau Hilir, Senin (3/8/2020) pagi pukul 08.00 WIB.
Kapolres Sekadau melalui KBO Sat Binmas IPDA Lijana Tajudin mengatakan, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), protokol kesehatan (Prokes) menjadi syarat utama yang wajib dilaksanakan.
"Protokol kesehatan di sekolah penting diterapkan untuk melindungi kegiatan belajar mengajar di sekolah, supaya aman dan terhindar dari penyebaran virus Covid-19," kata KBO Sat Binmas.
Kegiatan belajar di SMKN 1 saat ini dilakukan secara daring. Terkait wacana Pemprov Kalbar tentang pembukaan sekolah secara tatap muka, pihak sekolah menjelaskan masih menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau.
Kemudian di dalam lingkungan sekolah juga diberlakukan penerapan protokol kesehatan, mulai dari pengecekan suhu tubuh bagi para guru, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta pemakaian masker hingga menjaga jarak fisik.
Pada kesempatan itu juga, IPDA Lijana menjelaskan kepada para guru dan tenaga pengajar, bahwa kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sangat dibutuhkan.
"Hal ini dilakukan untuk menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. Oleh karenanya, Polres Sekadau dan jajarannya gencar melalukan sosialisasi," jelasnya.
"Tetap menggunakan masker dimanapun kita berada, rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer serta memperhatikan jarak aman dengan orang lain atau physical distancing," ajaknya.
0 komentar:
Posting Komentar