TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Jajaran Polres Sekadau lakukan pengecekan peralatan pemadam kebakaran (Damkar) di perusahaan kelapa sawit PT. GUM, desa Balai Sepuak, kecamatan Belitang Hulu pada Selasa (14/7/2020).
Pengecekan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Sekadau AKP Benyamin Damanik bersama Kasat Binmas IPTU Masdar, dengan didampingi KBO Sat Samapta IPTU Daenan Sinaga dan Kapolsek Belitang Hulu IPDA Triyono.
AKP Benyamin Damanik menjelaskan, pengecekan damkar dilakukan dalam rangka Operasi Bina Karuna Kapuas di Polres Sekadau yang digelar selama 21 hari pada tanggal 13 Juli 2020. Operasi tersebut melibatkan 65 personel Polres Sekadau dan jajaran Polsek.
"Meskipun intensitas cuaca di kabupaten Sekadau masih dalam keadaan hujan, namun pengecekan alat pemadam kebakaran tetap dilakukan sebagai kesiapan penanggulangan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," ujarnya.
Pengecekan pertama dilakukan pada dua unit mobil damkar berserta kelengkapannya, dimana masih bisa dioperasikan dengan baik. Kemudian dilanjutkan dengan embung air dan terakhir melihat pos pantau PT. GUM.
AKP Damanik mengatakan, fasilitas peralatan Damkar di PT. GUM berfungsi dengan baik, dan siap digunakan memadamkan api jika sewaktu waktu terjadi kebakaran di lingkungan dan lahan perkebunan serta lahan desa-desa yang ada disekitar perusahaan.
"Peran perusahaan dibutuhkan dalam mencegah serta menanggulangi kabut asap. Kita semua harus ikut berpartisipasi bagaimana mengatasi wilayah kita masing-masing dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar