HEADLINE


Statistik


Home » , , » Sambangi Desa Cenayan, Kapolsek Tegaskan Larangan Aktifitas PETI dan Perjudian di Wilkum Nanga Mahap

Sambangi Desa Cenayan, Kapolsek Tegaskan Larangan Aktifitas PETI dan Perjudian di Wilkum Nanga Mahap


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kapolsek Nanga Mahap Ipda I Nengah Muliawan beserta anggota melaksanakan patroli pedesaan sekaligus menyambangi warga desa, Selasa (22/05/2018).

Dalam patroli kali ini, personel Polsek Nanga Mahap menyambangi warga di Dusun Jarau, desa Cenayan Kec. Nanga Mahap.

Salah satunya menyambangi tokoh masyarakat desa Cenayan, bapak Luncong dan Kepala Dusun Jarau, Abraham Lingkon. Beberapa orang warga juga turut hadir mendengarkan imbauan yang disampaikan oleh Kapolsek Nanga Mahap.

Kapolsek Nanga Mahap, IPDA I Nengah Muliawan dihadapan tokoh masyarakat dan warga masyarakat Desa Cenayan menyampaikan program kerja Polsek Nanga Mahap yaitu Zero PETI dan Zero Judi.

Dirinya menyampaikan selain melanggar hukum dan merupakan pidana, kegiatan tersebut sangat meresahkan dan merugikan masyarakat luas.

"Kegiatan PETI sangat berdampak buruk pada lingkungan, sekitar sungai menjadi tercemar dan tidak bisa digunakan, sama juga dengan perjudian bisa merusak mental seseorang, orang jadi pemalas dan hubungan dengan keluarga dan masyarakat sekitar menjadi terganggu," ucap Kapolsek.

Ipda Nengah mengimbau apabila warga melihat serta mendengar adanya aktifitas PETI dan perjudian harap segera menghubungi Polsek Nanga Mahap atau Bhabinkamtibmas.

Abraham Lingkon selaku Kadus Jarau Desa Cenayan, sangat mendukung program kerja Polsek Nanga Mahap tersebut.

"Kami bersama masyarakat Desa Cenayan sangat mendukung kinerja Polsek Nanga Mahap dalam rangka memberantas PETI dan judi, terimakasih pak sudah mau datang dan berkunjung ke desa kami" ucap Abraham.



Penulis : Felix
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar