HEADLINE


Statistik


Home » , » Ombudsman Perwakilan Kalbar Sidak Pelayanan Publik di Polres Sekadau

Ombudsman Perwakilan Kalbar Sidak Pelayanan Publik di Polres Sekadau


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Tim Ombudsman perwakilan Kalimantan Barat hari ini melaksanakan Sidak pelayanan publik di Polres Sekadau, Rabu (23/5/2018) siang pukul 12.00 s/d 13.00 WIB.

Ombudsman adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. 

Pemeriksaan Ombudsman dilakukan secara mendadak sabagai bentuk pemeriksaan secara langsung terhadap pelayanan masyarakat di Polres Sekadau dengan tujuan melihat pelayanan yang dilakukan sehari-hari.

Aspek yang diperiksa Tim Ombudsman di Polres Sekadau meliputi pelayanan SIM, SKCK, SPKT dan call centre 110. 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Tim pemeriksa Ombudsman tidak menemukan kekurangan atau kendala dalam pelayanan SIM dan SKCK di Polres Sekadau.

Sementara untuk pelayanan SPKT masih ditemukan kendala yaitu kurang lengkapnya media sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat perihal ketentuan dalam pelaporan kehilangan barang dan pengaduan lainnya.

Serta kurang terjalin komunikasi kepada masyarakat sehingga Call Centre 110 di Polres Sekadau tidak berjalan dengan efektif.

Menanggapi hal ini, Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK mengutarakan temuan pemeriksaan ini menjadi acuan dan perbaikan agar petugas Polres Sekadau yang membidangi bagian pelayanan untuk selalu berdisiplin baik waktu, penampilan, serta tata kerja.

"Terimakasih kepada tim Ombudsman yang telah memberikan penilaian, ini akan menjadi koreksi kami untuk memperbaiki kinerja pelayanan Polres Sekadau ke depannya," ucap Kapolres.


Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar