TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Bhabinkamtibmas desa Ijuk Polsek Belitang Hulu, Bripda Angga Saputra beserta Bhabinsa, Sertu Suryanto membantu mediasi warganya yakni antara Yohanes dan Wilson yang mengalami kecelakaan akibat kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (21/1) kemarin sekitar pukul 4 sore di jalan poros Belitang Hulu dusun Temedak Merat desa Ijuk.
Insiden laka itu terjadi lantaran Wilson yang mengendarai sepeda motornya di bawah pengaruh miras melaju dari arah Balai Sepuak menabrak Yohanes yang juga mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan.
Akibat kejadian kecelakaan tersebut kedua pengendara sama-sama mengalami luka ringan dibagian wajah, tangan, dan kaki.
"Kami sarankan agar kedua belah pihak menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan sehingga tidak perlu dibawa ke ranah hukum," ujar Bripda Angga ketika diwawancari kasi Humas Polsek Belitang Hulu. (22/01/2018)
Setelah dilakukan mediasi dengan bantuan Bhabinkamtibmas dan juga Bhabinsa, Wilson akhirnya mengakui kesalahannya dan bersedia mengganti kerugian biaya pengobatan serta perbaikan kerusakan motor Yohanes.
Penulis : Ade Ridha
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar