TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Hak pilih warga masyarakat merupakan hak asasi warga negara yang dijamin oleh konstitusi, sehingga kredibilitas daftar pemilih akan mempengaruhi kualitas Pemilu itu sendiri.
KPU Sekadau menyelenggarakan Bimteknis kepada 132 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan 17 Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Hilir(14/01/2018).
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPUD Sekadau Gusti Mahmud Buang, SE menyampaikan bahwa salah 1 kendala bagi PPDP adalah kurang mengenal wilayah yang dimasukinya pada saat melakukan pendataan sehingga data yang diperoleh nantinya kurang valid.
Sementara itu Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Masdar menyampaikan bahwa PPDP dapat bersinergi dengan Bhabinkamtibmas apabila nantinya menemui kesulitan dalam mengadakan pencocokan dan penelitian (Coklit) di tiap Desa.
"Semoga dalam menghadapi pilkada Gubernur Kalbar tahun 2018 ini seluruh stakeholder bahu-membahu guna menjamin data pemilih yang akurat sehingga mencapai Pemilu yang aman, demokratis dan bermartabat," pungkas Masdar.
Penulis : Mulyadi, S.Pd
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar