TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Belum lama warga Sekadau dihebohkan dengan kasus penemuan mayat korban gantung diri pada Desember lalu, hari ini warga kembali digegerkan dengan kasus serupa.
Pagi tadi sekitar pukul 09.30 seorang wanita muda berinisial JLT (25) ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah di Jl. Ersamadi desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir. (14/01/2018)
Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu M. Ginting, SH menuturkan, jasad JLT pertama kali ditemukan oleh TS (28) yang tak lain adalah suami korban.
Sebelumnya korban diketahui terlibat cekcok dengan suaminya lantaran sang suami belum mengurus Kartu Keluarga yang hendak digunakan korban untuk persyaratan mendaftar sekolah TK anaknya.
Suaminya yaitu TS mengatakan sudah menitipkan kepengurusan KK tersebut ke orang lain, namun sang istri tidak terima, ia marah-marah dan sempat memecahkan piring lalu naik ke lantai atas rumah bibinya dan mengunci pintu dari dalam kamar.
"Satu jam kemudian saat suaminya mendobrak pintu kamar si JLT ini sudah ditemukan tewas dengan posisi gantung diri dengan kain sarung yang dikaitkan ke ventilasi kamar," ucap Kasat Reskrim menuturkan kronologi kejadian.
Anggota Reskrim Polres Sekadau bersama dengan anggota Polsek Sekadau Hilir telah melakukan olah TKP dan membawa korban ke RSUD Sekadau untuk divisum.
"Hasil visum yang dilakukan tim medis menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, kasus ini murni bunuh diri dan pihak keluarga juga sudah mengikhlaskan dan tidak ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum," terang Kasat Reskrim lagi.
Pihak keluarga bersama anggota kepolisian kemudian membawa jenazah korban ke kampungnya di desa Semabi seberang Kapuas untuk dimakamkan.
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar