HEADLINE


Statistik


Home » , , » Tindak Lanjuti MoU Pengawasan Dana Desa, Bhabinkamtibmas Bersama Pemdes Selalong Bentuk Tim Pengawas Dana Desa

Tindak Lanjuti MoU Pengawasan Dana Desa, Bhabinkamtibmas Bersama Pemdes Selalong Bentuk Tim Pengawas Dana Desa


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hilir Brigadir Polisi Anggre Jaya Laksana, S.Ip yang bertugas di desa binaannya desa Selalong bersama Pemdes Selalong bentuk tim pengawas dana desa Selalong (TP-DDS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor desa Selalong kecamatan Sekadau Hilir, yang dihadiri Kades beserta perangkat desa Selalong. (13/12/2017)

Dikatakan oleh Brigadir Anggre anggota tim pengawas dana desa berjumlah 14 orang, dan disahkan langsung melalui surat keputusan Kepala Desa Selalong nomor : 18 tahun 2017 tanggal 13 Desember 2017.



"Empat belas orang anggota tersebut terdiri dari Kades, Babinsa, Bhabinkamtibas beserta perangkat desa, kadus, tokoh masyarakat dan ketua RT di desa Selalong," terang Brigadir Anggre.

Dalam pelaksanaan tugas nantinya, tim tersebut tidak mendapatkan honor sama sekali. 

Itu sudah menjadi kesepakatan bersama anggota tim yang bersifat sukarela dengan kesadaran untuk memajukan desa Selalong, sehingga pengelolaan dan realisasi anggaran desa dapat optimal sesuai dengan peruntukannya.



Hal ini lakukan sebagai implementasi berdasarkan nota kesepahaman (Mou) antara kementerian desa, kemendagri dan polri tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa.

"Dengan pembentukan tim ini, pengawasan penggunaan dana desa lebih optimal dari berbagai komponen yang ada didesa selalong dan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dana desa," pungkasnya.

Selebihnya dapat menjadikan desa selalong yang mandiri dan lebih maju dalam pembangunan fisik (infrastruktur) maupun pembangunan / pemberdayaan sumber daya manusia.










Penulis : Arg

0 komentar:

Posting Komentar