HEADLINE


Statistik


Home » , » Kapolres Sekadau Gandeng Majelis Adat Melayu Jaga Kamtibmas Kondusif

Kapolres Sekadau Gandeng Majelis Adat Melayu Jaga Kamtibmas Kondusif

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Pengurus DPD Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Sekadau AKBP Kayuswan Tri Panungko MM, Senin (2/11/2020) malam.

Sejumlah tokoh ormas adat budaya Melayu dan pajabat Polres Sekadau turut hadir.

Mewakili ketua, Sekretaris MABM Sekadau H. Zukifli bersama para tokoh, menyambut kedatangan Kapolres dan PJU Polres, di Sekretariat MABM Komplek Pasar Baru Sekadau.

Zulkifli memaparkan mengenai ormas MABM Sekadau serta memperkenalkan pengurus yang hadir dalam silaturahmi bersama Kapolres tersebut.

“MABM Sekadau memiliki beberapa program kegiatan budaya yang bertujuan untuk melestarikan adat budaya Melayu, serta MABM turut serta membantu aparat keamanan menciptakan suasana kondusif,” papar Zulkifli.

Sementara Kapolres AKBP Kayuswan Tri Panungko mengatakan, bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai Kapolres Sekadau yang baru.

“Kami berharap bantuan pengurus MABM Sekadau menyampaikan imbauan terkait kondusifitas di wilayah Sekadau,” kata Kapolres.

Kapolres yakin, pengurus MABM selaku para orangtua dapat menyampaikan kepada masyarakat agar menjauhkan konflik dan tidak mudah terpancing isu politik maupun SARA khususnya selama pilkada berlangsung.

Ditegaskan Kapolres, pihaknya dalam menjaga situasi kondusif di Kabupaten Sekadau, terus melaksanakan sosialiasi kepada warga, terutama dalam momentum pemilukada. 

"Polri tidak dapat bekerja sendiri, dikarenakan keterbatasan personel di wilayah hukum Sekadau," ujarnya.

“Tentunya peran dari para pengurus MABM bisa membantu dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melanggar hukum dan perbuatan tindak pidana,” lanjut Kapolres.

Sebelum mengakhiri pertemuan, diadakan dialog dengan penyampaian dari para tokoh adat dan tokoh Melayu Sekadau, dan dilanjutkan foto bersama.


Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar