HEADLINE


Statistik


Home » , » Lari ke Hutan Berkilo-kilo, Pelaku Penganiayaan Dibekuk

Lari ke Hutan Berkilo-kilo, Pelaku Penganiayaan Dibekuk


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU -   Berkilo-kilo seorang warga masuk hutan. Itu dikarenakan berurusan dengan pihak kepolisian. Sabtu 8 Desember 2018 pukul 10.00 WIB di Dusun Dungkan, Desa Dharma Bakti, Kecamatan Teriak, Kabuapetn Bengkayang, Kalimantan Barat, seorang warga di sana masuk hutan.

“Orang ini masuk dalam hutan kurang lebih 7 kilometer dari belakang rumahnya,” tutur Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, SIK, MH.

Yang dimaksud Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, SIK, MH, adalah jajaranya menangkap  terhadap pelaku penganiayaan  berat dan atau pembunuhan sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (3) Jo 338 KUH Pidana. Hal itu tertuang sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/109/B/XII/2018/Kalbar/Res Bky/Sek Trk tgl 06 Desember 2018.

Adapun penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga setempat. Dan sejumlah saksi pun diperiksa guna mengungkap kasus tersebut. “Yang ditangkap adalah  Pandul. Lelaki ini  umurnya 40 tahun,” tutur Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH.

Berdasarkan kronologis penangkapan pelaku, yakni pada  Sabtu, 8 Desember 2018 pukul 08.00 WIB Mapolsek Teriak mendapat informasi dari warga setempat yang sedang pergi ke kebun bahwa  pelaku ada di sekitar hutan.  Mengetahui hal tersebut, maka selanjutnya warga dimaksud melaporkan permasalahan kepada Mapolsek Teriak. 

Setelah mendapat laporan personel Mapolsek Teriak yang dibantu Sat Reskrim Polres Bengkayang bersama masyarakat melakukan pencarian. Dan setelah ketemu saat dilakukan  penangkapan pelaku berusaha melarikan diri.

“Akan tetapi berhasil dilakukan penangkapan. Setelah ditangkap diketahui kondisi pelaku mengalami luka di bagian perut akibat tusukan benda tajam,” tutur Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH.

Kepada polisi, menurut keterangan pelaku setelah melakukan penganiaya dan atau melakukan pembunuhan dengan cara menusuk dengan menggunakan sebilah pisau terhadap korban atas nama Ana Binyak anak Nyimak yang merupakan istri tercintanya.

“Pelaku kemudian berusaha bunuh diri dengan cara menusukkan pisau yg sama ke perut bagian tengah,” tutur Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH.

Berdasarkan keterangan Medis mengenai kondisi pelaku,  mengalami luka terbuka akibat tusukan benda tajam, tampak keluar jaringan (usus) dan sudah mengeluarkan bau busuk dan bernanah,  lebar luka sekitar ± 2 centimeter, posisi luka di bagian tengah perut / ulu hati.

Sedangkan langkah yang telah dilakukan  adalah  menangkap tersangka,  
membawa tersangka ke rumah sakit umum daerah Kabupaten Bengkayang, dan dilakukan tindakan medis,  cuci luka, pemberian cairan infus, pemberian anti biotik, pemberian anti nyeri, menutup luka, merujuk tersangka ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kalbar.

Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH menambahkan, pihaknya tetap melakukan monotoring guna untuk mengetahui perkembangan situasi di sana. “Aman terkendali. Aman, nyaman damai,”.




Penulis  : Cucu Safiyudin
Sumber : Humas Polda Kalbar
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar