Polres Sekadau melalui Sat Binmas melaksanakan penempelan Maklumat Bersama GUBERNUR KALBAR, KAPOLDA KALBAR dan PANGDAM XII TANJUNGPURA berdasarkan Maklumat Bersama Nomor : 239/XI/2016, Nomor : MAK/03/XI/2016, Nomor : B/224/XI/2016 tentang Penyampaian pendapat di muka umum.
Dalam
MAKLUMAT BERSAMA GUBERNUR KALBAR, KAPOLDA KALBAR dan PANGDAM XII TANJUNGPURA
menjelaskan bahwa demi memelihara situasi Kamtibmas yang Kondusif, mencegah
timbulnya keresahan masyarakat di wilayah Provinsi KALIMANTAN BARAT,
Terwujudnya Pembangunan dan Kesejahteraan masyarakat dalam suasana yang tertib,
aman, dan damai dalam kerangka KEBHINNEKAAN TUNGGAL IKAAN Serta mencegah
timbulnya konflik horizontal, maka GUBERNUR KALBAR, KAPOLDA KALBAR dan PANGDAM
XII TANJUNGPURA Mengeluarkan MAKLUMAT BERSAMA.
Kegiatan penempelan maklumat tersebu ditempel di BANK, Supermarket, Pasar warung dan lain – lain.
Kegiatan penempelan maklumat tersebu ditempel di BANK, Supermarket, Pasar warung dan lain – lain.
0 komentar:
Posting Komentar