HEADLINE


Statistik


Home » , , » Kasat Binmas Polres Sekadau Ajak Masyarakat Lebih Disiplin Aturan Protokol Kesehatan di Tempat Umum

Kasat Binmas Polres Sekadau Ajak Masyarakat Lebih Disiplin Aturan Protokol Kesehatan di Tempat Umum

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kasat Binmas Polres Sekadau Iptu Masdar melaksanakan Safari Jum'at di Masjid Al Ikhwan yang berlokasi di desa Mungguk, kecamatan Sekadau Hilir, Jum'at (2/10) siang, usai melaksanakan shalat Jum'at berjamaah. 

Kegiatan keagamaan di masjid Al Ikhwan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Sebelum masuk masjid, jamaah yang hadir terlebih dahulu mencuci tangan, memakai masker dan shaf shalat antar jamaah diberi jarak satu meter. 

Disampaikan Kasat Binmas, protokol kesehatan dijalankan dalam berbagai aktivitas masyarakat, termasuk juga dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau yang saat ini tengah memasuki tahapan kampanye.

"Polres Sekadau saat ini tengah melakukan pengamanan masa kampanye, dimana kita tidak hanya mengantisipasi gangguan kamtibmas tapi juga mendisiplinkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada," terang Kasat Binmas kepada jamaah masjid.

"Kita minta dukungan dan peran masyarakat semua, agar pelaksanaan pilkada berjalan aman damai dan juga sehat, bebas dari penyebaran virus covid-19," ucapnya.

Dengan telah berlakunya Peraturan Bupati Sekadau Nomor 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan sanksi protokol kesehatan dalam penanganan covid-19, Kasat Binmas meminta masyarakat mematuhi aturan tersebut karena pada saat ini juga telah dilaksanakan Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan.

"Patuhi betul protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah, khususnya di tempat umum, ini demi menjaga kesehatan kita bersama," tandasnya.



Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar